Proses Rekrutmen Badan Penyelenggara Pilkada Harus Transparan dan Objektif

14-01-2020 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin jalannya rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Foto : Kresno/Man

 

Ada beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP, diantaranya yaitu Komisi II meminta agar proses rekrutmen badan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan secara transparan dan objektif demi menghasilkan penyelenggara Pilkada yang berkualitas.

 

"Dalam proses rekrutmen pembentukan badan penyelenggara Pilkada Komisi II DPR RI meminta untuk dilakukan secara transparan dan objektif agar menghasilkan penyelenggara Pilkada yang berkualitas, kredibel dan berintegritas," ucap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin jalannya rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

 

Dalam kesempatan tersebut Doli juga menyampaikan, Komisi II meminta KPU dan Bawaslu untuk segera menyelesaikan Rancangan peraturan KPU dan peraturan Bawaslu, dikoordinasikan dan dikonsultasikan kepada Komisi II DPR RI bersama pemerintah agar segera diundangkan

 

Selain itu, untuk meminimalisasi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atau Pilkada, Komisi II meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) untuk melakukan penegakkan dan sosialisasi kode etik, serta pedoman perilaku penyelenggara pemilu yang lebih masif dan intensif dalam upaya mengantisipasi potensi pelanggaran Pilkada.

 

Terhadap peristiwa tertangkapnya salah seorang anggota KPU RI terakhir ini, Komisi II DPR mendesak KPU, Bawaslu, dan DKPP melakukan introspeksi dan evaluasi.  "Terkait itu, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah antisipatif dalam proses seleksi untuk menghasilkan terpilihnya penyelenggara pemilu yang lebih berintegritas pada masa yang akan datang.  (dep/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...